ADELIA LARASATI
3EB23
20212145
Kata Pengantar
Assalamualaykum warrahmatullahi wabarakatuh
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat,hidayah dan rizki-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah Bahasa Indonesia ini yang membahas tentang Ejaan Yang Disempurnakan. Makalah ini merupakan tugas dari mata kuliah Softskill.
Wawancara yang dalam istilah lain dikenal dengan interview merupakan suatu metode pengumpulan berita, data, atau fakta di lapangan. Tujuan utama wawancara yaitu memperoleh informasi yang lebih mendetail mengenai pribadi interview maupun hal yang diketahuinya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi yang membacanya, dan tentunya makalah inipun jauh dari sempurna, karena sempurna hanya milik Allah SWT semata.
Wabillahi taufiq walhidayah, wassalamualaykum warrahmatullahi wabarakatuh
Bekasi, Desember 2014
Penulis,
EJAAN YANG
DISEMPURNAKAN
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.[1]
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
- "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
- "dj" menjadi "j": djarak → jarak
- "j" menjadi "y" : sajang → sayang
- "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
- "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
- "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
- Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
- Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
- Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeliatau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
- Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
- Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
- Penulisan kata.
- Penulisan tanda baca.
- Penulisan singkatan dan akronim.
- Penulisan angka dan lambang bilangan.
- Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
I. Ejaan
A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
1.
|
Huruf kapital
atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
Dia mengantuk.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu belum selesai.
|
|||||||||||||||||||
2.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
Adik bertanya, "Kapan kita
pulang?"
Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah,
Nak!"
"Kemarin engkau
terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu,
"dia akan berangkat".
|
|||||||||||||||||||
3.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama
Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
Allah, Yang Mahakuasa, Yang
Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam,
Kristen
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar
kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan,
ke jalan yang Engkau beri rahmat.
|
|||||||||||||||||||
4.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan
yang diikuti nama orang. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafii
Nabi Ibrahim
|
|||||||||||||||||||
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan
keagamaan yang tidak diikuti nama orang. Misalnya:
|
|||||||||||||||||||
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Tahun ini ia pergi naik haji.
|
|||||||||||||||||||
5.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti
nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama
instansi, atau nama tempat. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husen
Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen
Pertanian
Gubernur Irian Jaya
|
|||||||||||||||||||
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak
diikuti nama orang, atau nama tempat. Misalnya:
|
|||||||||||||||||||
Siapa gubernur yang baru dilantik
itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik
menjadi mayor jenderal.
|
|||||||||||||||||||
6.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere
|
|||||||||||||||||||
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama
sejenis atau satuan ukuran. Misalnya:
|
|||||||||||||||||||
mesin diesel
10 volt
5 ampere
|
|||||||||||||||||||
7.
|
Huruf kapital
sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
bangsa
suku Sunda
bahasa Inggris
|
|||||||||||||||||||
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang
dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan. Misalnya:
|
|||||||||||||||||||
mengindonesiakan kata asing
keinggris-inggrisan
|
|||||||||||||||||||
8.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan
peristiwa sejarah.
Misalnya:
|
||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai
sebagai nama.
Misalnya:
|
|||||||||||||||||||
Soekarno dan Hatta memproklamasikan
kemerdekaan bangsanya.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang
dunia.
|
|||||||||||||||||||
9.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama geografi. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur
nama diri.
Misalnya:
|
|||||||||||||||||||
berlayar ke teluk
mandi di kali
menyeberangi selat
pergi ke arah tenggara
|
|||||||||||||||||||
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama
jenis.
Misalnya:
|
|||||||||||||||||||
garam inggris
gula jawa
kacang
pisang ambon
|
|||||||||||||||||||
11.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan
dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
Republik
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Presiden Republik
|
|||||||||||||||||||
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara,
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi. Misalnya:
|
|||||||||||||||||||
menjadi sebuah republik
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menurut undang-undang yang
berlaku
|
|||||||||||||||||||
12.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang
terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta
dokumen resmi.
Misalnya:
|
||||||||||||||||||
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Undang-Undang Dasar Republik
Rancangan Undang-Undang
Kepegawaian
|
|||||||||||||||||||
13.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang
sempurna) di dalam nama buku, majalah,
|
||||||||||||||||||
Saya telah membaca buku Dari Ave
Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas
Hukum Perdata".
|
|||||||||||||||||||
14.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan
sapaan.
Misalnya:
|
||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||
15.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak,
ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang
dipakai dalam penyapaan dan pengacuan. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
"Kapan Bapak berangkat?"
tanya Harto.
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Surat Saudara sudah saya terima.
"Silakan duduk, Dik!" kata
Ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
|
|||||||||||||||||||
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang
tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan. Misalnya:
|
|||||||||||||||||||
Kita harus menghormati bapak dan ibu
kita.
Semua kakak dan adik saya
sudah berkeluarga.
|
|||||||||||||||||||
16.
|
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda. Misalnya:
|
||||||||||||||||||
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda telah kami terima.
|
B. Huruf Miring
1.
|
Huruf miring
dalam cetakan dipakai untuk menulis nama buku, majalah, dan
|
majalah Bahasa dan Kesusastraan
buku Negarakertagama karangan
Prapanca
|
|
2.
|
Huruf miring
dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata,
kata, atau kelompok kata. Misalnya:
|
Huruf pertama kata abad ialah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Bab ini tidak membicarakan penulisan
huruf kapital.
Buatlah kalimat dengan berlepas tangan.
|
|
3.
|
Huruf miring
dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing
kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Misalnya:
|
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia
mangostana.
Politik divide et impera pernah
merajalela di negeri ini.
Weltanschauung antara lain
diterjemahkan menjadi 'pandangan dunia'.
|
|
Tetapi:
Negara itu telah mengalami empat kudeta.
|
Catatan:
Dalam tulisan tangan
atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis di
bawahnya.
A. Kata Dasar
Kata yang berupa
kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
|
Misalnya:
Ibu percaya bahwa engkau tahu.
Kantor pajak penuh sesak.
Buku itu sangat tebal.
|
B. Kata Turunan
1.
|
Imbuhan (awalan,
sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya. Misalnya:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
bergeletar
dikelola
penetapan
menengok
mempermainkan
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.
|
Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan
atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau
mendahuluinya. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal
E, Ayat 5.)
Misalnya:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
bertepuk tangan
garis bawahi
menganak sungai
sebar luaskan
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.
|
Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata
mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis
serangkai. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E,
Ayat 5.)
Misalnya:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
menggarisbawahi
menyebarluaskan
dilipatgandakan
penghancurleburan
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.
|
Jika salah satu
unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis
serangkai.
Misalnya:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Catatan:
(1)
|
Jika bentuk
terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara
kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-). Misalnya:
|
non-Indonesia
pan-Afrikanisme
|
|
(2)
|
Jika kata maha
sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata
dasar, gabungan itu ditulis terpisah. Misalnya:
|
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa
melindungi kita.
Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha
Pengasih.
|
C. Kata Ulang
Bentuk ulang
ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Misalnya:
|
anak-anak, buku-buku, kuda-kuda, mata-mata,
hati-hati, undang-undang, biri-biri, kupu-kupu, kura-kura, laba-laba,
sia-sia, gerak-gerik, huru-hara, lauk-pauk, mondar-mandir, ramah-tamah,
sayur-mayur, centang-perenang, porak-poranda, tunggang-langgang,
berjalan-jalan, dibesar-besarkan, menulis-nulis, terus-menerus,
tukar-menukar, hulubalang-hulubalang, bumiputra-bumiputra
|
D. Gabungan Kata
1.
|
Gabungan kata yang
lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis
terpisah.
Misalnya:
|
duta besar, kambing hitam, kereta api cepat
luar biasa, mata pelajaran, meja tulis, model linear, orang tua, persegi
panjang, rumah sakit umum, simpang empat.
|
|
2.
|
Gabungan kata,
termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat
ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang
bersangkutan.
Misalnya:
|
alat pandang-dengar, anak-istri
saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak
kami, watt-jam, orang-tua muda
|
|
3.
|
Gabungan kata
berikut ditulis serangkai. Misalnya:
|
acapkali, adakalanya, akhirulkalam,
alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah,
beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa,
dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa,
kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal,
paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan,
saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita,
sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wassalam
|
Kata ganti ku dan kau ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya:
Apa yang kumiliki boleh kauambil.
Bukuku, bukumu, dan bukunya
tersimpan di perpustakaan.
F. Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di,
ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali
di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada
dan daripada. (Lihat juga Bab III, Pasal D, Ayat 3.) Misalnya:
Kain itu terletak di dalam lemari.
Bermalam sajalah di sini.
Di mana Siti sekarang?
Mereka ada di rumah.
Ia ikut terjun ke tengah kancah
perjuangan.
Ke mana saja ia selama ini?
Kita perlu berpikir sepuluh tahun ke
depan.
Mari kita berangkat ke pasar.
Saya pergi ke sana-sini mencarinya.
Ia datang dari Surabaya kemarin.
Catatan:
Kata-kata yang dicetak miring di bawah ini
ditulis serangkai.
Si Amin lebih tua daripada si Ahmad.
Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
Kesampingkan saja persoalan yang
tidak penting itu.
Ia masuk, lalu keluar lagi.
Bawa kemari gambar itu.
Kemarikan buku itu.
Semua orang terkemuka di desa itu
hadir dalam kenduri itu.
G. Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya:
Harimau itu marah sekali kepada sang
Kancil.
|
H. Partikel
1.
|
Partikel -lah,
-kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang
mendahuluinya.
Misalnya:
|
Bacalah buku itu baik-baik.
Apakah yang tersirat dalam
Siapakah gerangan dia?
Apatah gunanya bersedih hati?
|
|
2.
|
Partikel pun
ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Misalnya:
|
Apa pun yang dimakannya, ia tetap
kurus.
Hendak pulang pun sudah tak ada kendaraan.
Jangan dua kali, satu kali pun
engkau belum pernah datang ke rumahku.
Jika ayah pergi, adik pun ingin
pergi.
|
|
Catatan:
Kelompok yang lazim dianggap padu, misalnya
adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun,
maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun ditulis serangkai. Misalnya:
Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga akan
dicobanya menyelesaikan tugas itu.
Baik para mahasiswa maupun mahasiswi
ikut berdemonstrasi.
Sekalipun belum memuaskan, hasil pekerjaannya
dapat dijadikan pegangan.
Walaupun miskin, ia selalu gembira.
|
|
3.
|
Partikel per
yang berarti 'mulai', 'demi', dan 'tiap' ditulis terpisah dari bagian kalimat
yang mendahului atau mengikutinya. Misalnya:
|
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per
1 April.
Mereka masuk ke dalam ruangan satu per
satu.
Harga kain itu Rp 2.000 per helai.
|
I. Singkatan dan Akronim
1.
|
Singkatan ialah
bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.
|
Akronim ialah
singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun
gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Catatan:
Jika dianggap perlu
membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut.:
1. Jumlah suku kata akronim jangan melebihi
jumlah suku kata yang lazin pada kata Indonesia
2. Akronim dibentuk dengan mengindahkan
keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang
lazim.
J. Angka dan Lambang Bilangan
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Daftar Pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
http://tunggara.wordpress.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
http://tunggara.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar